Seleksi CPNS Tunggu Penetapan Formasi |
MAMENEWS - Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) belum bisa
memberikan keterangan terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada
tahun depan. Pemerintah belum memberikan keputusan terkait formasi dan jadwal
seleksi CPNS.
"Tunggu
saja. Belum ada perkembangan kalau formasi. Hanya tinggal penetapan formasi,
penentuan jadwal. Tapi belum," kata Kepala Biro Hukum dan Humas
Kementerian PAN-RB Herman Suryatman kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin
(26/12/2016).
Pemerintah
telah menerima usulan dari instansi-instansi pemerintah terkait kebutuhan PNS.
Namun, Herman belum bisa memberikan keterangan lantaran perlu klarifikasi
terkait jumlah kebutuhan PNS tersebut. "Usulan instansi sudah. Berdasarkan
usulan instansi ada tahapan prosesnya masih nunggu," ungkap dia.
Penetapan
formasi CPNS sendiri berada di tangan Menteri PAN-RB Asman Abnur. Sementara,
untuk jadwal seleksi nantinya akan diberikan oleh panitia seleksi nasional
(Panselnas). "Kalau penetapan formasi keputusan Pak Menteri, kalau jadwal
Panselnas. Kalau sekarang belum, tunggu saja jadwal," tandas dia.
Sebelumnya
pada Oktober 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk segera
melakukan langkah reformasi Aparatur Sipil Negara (APN) atau yang dulu dikenal
sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perombakan ini diminta harus dilakukan
secara total. "Saya minta dilakukan langkah-langkah reformasi total pada
manajemen aparatur sipil negara kita," ujar Jokowi.
Jokowi
minta reformasi tidak tanggung-tanggung. Pembenahan dari hulu ke hilir juga
harus memperhatikan seluruh aspek baik anggaran hingga kemajuan teknologi.
"Perombakan
dari hulu sampai hilir, dari sisi kuantitas, kita memerlukan jumlah PNS yang
proporsional, dengan memperhatikan jumlah penduduk, kemampuan keuangan negara,
serta perkembangan kemajuan teknologi informasi ke arah yang sistem
pemerintahan yang berbasis elektronik," jelas Jokowi.
Peningkatan
anggaran belanja pegawai yang terus meningkat tiap tahunnya juga jadi perhatian
Jokowi. Dari 2009 hingga 2017, belanja pegawai diperkirakan naik sebesar 13,7
persen. Pertumbuhan juga terjadi pada belanja manfaat pensiun sebesar 10
persen.
"Saya
ingin menegaskan kembali kebijakan moratorium agar dipahami sebagai upaya kita
membenahi manajemen ASN kita. Saya kira itu sebagai pembuka yang bisa saya
sampaikan," pungkas dia.
0 komentar:
Posting Komentar